Usai Pandemi, Sedekah Nasi Jumat Menggeliat Lagi

Sedekah nasi Jumat menjadi semacam gerakan sosial yang muncul sebelum pandemi. Namun karena pembelakuan sejumlah aturan, seperti PPKM, kegiatan ini sementara dinonaktifkan.

Kini, setelah pandemi Covid-19 melandai, sedekah nasi Jumat kembali dihidupkan. Salah satunya oleh Komunitas Jumat Berbagi Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang.

Sebagai tanda dimulainya gerakan sosial setiap hari Jumat ini, pengelolanya mengaktifkan juga WhatsApp Grup untuk memudahkan koordinasi.

sedekah-nasi-jumat
Pembagian sedekah nasi Jumat oleh Komunitas Jumat Berbagi Gurindam 12. Foto - dok pribadi

Meskipun sepertinya sepele, namun sedekah nasi Jumat merupakan aktivitas yang harus dikelola secara sungguh-sungguh. Sebab nasi yang dititipkan merupakan amanah orang lain yang harus disampaikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

"Jumat berkah berbagi ada karena para dermawan dan donatur. Kalau kami hanya menerima transfer ke rekening yang sudah disepakati, lalu uangnya dibelanjakan dan kami masak sendiri,"  ungkap Juma Aris, Ketua Komunitas Jumat Berbagi Gurindam 12, Sabtu (3/9/2022).

Agar Sedekah Nasi Jumat Lancar

sedekah-nasi-bungkus
Sedekah nasi bungkus oleh Usnedi Syahputra dan teman-temannya. Foto - dok pribadi
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin menjalankan kegiatan sosial seperti ini.

Pengumpulan Berbagi Jumat Berkah

Aris kemudian menjelaskan bagaimana Jumat berbagi seperti yang dilakukan komunitasnya berjalan dengan lancar.

Salah satu hal penting ialah waktu penyerahan atau pengumpulan nasi yang akan dibagikan. Penting untuk menetapan batas waktu pengumpulan agar tidak ada yang tertinggal, sementara nasi sebelumnya sudah diantar. Nasinya sudah disiapkan.

Hal ini membutuhkan waktu yang agak lama karena harus menjemput ke tempat dermawan atau donatur. Setidaknya Jumat pagi sudah harus keliling menjemputnya. Cara ini masih dilakukan Usnedi Syahputra, penggagas Nasi Jumat Berkah Tanjungpinang

Sementara ini, Aris dan teman-temannya memilih menerima uang yang ditransfer ke rekening. Uangnya diambil untuk belanja bahan-bahan untuk dimasak. Jumlahnya disesuaikan dengan kas yang tersedia.

Bukan Berarti Harus Nasi

Disebutkan Usnedi Syahputra selain nasi sumbangan juga boleh dalam bentuk lain. Misalnya minuman. Karena itu komunitasnya tidak menolak jika ada warga yang menyumbangkan minuman berbagai kemasan.

Itulah sebabnya sumbangan yang disampaikan kepadanya sangat beragam. Nasi bungkusnya bisa nasi padang, nasi kari, nasi campur dan sebagainya. Ada juga yang menyumbangkan buah semangka, jetuk, kurma dan beragam buah lain.

Sementara minumannya, ada yang membawa kotak tempat air. Hal ini bisa dilihat di masjid yang menjadi "pangkalan" Nasi Jumat Berkah Tanjungpinang. Salah satunya di masjid depan GOR Kacapuri setiap hari Jumat.

Koordinasi dengan Pihak Penerima

Ditambahkan oleh Aris dan Usnedi, berbagi Jumat berkah harus terkoordinir antara penyedia dan penerima. Karena itulah ia sebelum penyerahan melakukan koordinasi dengan penerima.

Kata Aris, berdasarkan pengalaman dua tahun lalu, penerimanya bisa dari jemaah masjid, panti asuhan, panti jompo atau keluarga yang dinilai memang membutuhkan bantuan.

Pada pelaksanaan pertama usai pandemi, Jumat (2/9/2022), Komunitas Jumat Berbagi Gurindam 12 menyerahkannya kepada Ponpes Alghazi. Sementara untuk makan malamnya diserahkan ke tempat lain. 

Kalau Usnedi menyerahkannya hanya sekali usai salat Jumat. Setiap Jumat ada dua masjid yang mendapatkan nasi jumat berbagi ini.

Laporan kepada Dermawan

Selain beberapa hal di atas, pelaksanaan sedekah nasi Jumat juga diharapkan dikelola secara transparan. Untuk hal ini, Aris, Usnedi dan teman-temannya memberikan laporan melalui WhatsApp Grup.

Laporan diberikan beberapa saat setelah nasi diserahkan kepada mereka yang berhak. Untuk menguatkan laporan, setiap petugas yang mendapatkan giliran mengantarkan nasi harus mengambil video atau foto.

"Kita kan menyalurkan bantuan atau amanah orang lain. Wajib kita berikan laporan kepada dermawan dan donaturnya," ungkap lelaki yang juga pemilik sejumlah usaha laundry di Tanjungpinang ini.

Penggunaan media sosial juga dianggap cukup efektif untul laporan kegiatan. Usnedi memanfaatkan Instagram untuk mengupdate kegiatan setiap Jumat.

Keutamaan Sedekah Hari Jumat

berbagi-jumat-berkah
Komunitas Nasi Jumat Berbagi Tanjungpinang bersiap menjalankan tugasnya. Foto - dok pribadi
Berdasarkan penjelasan dari Ustaz M Mubasysyarum Bih selaku Dewan Pembina Pesantren Raudlatul Qur’an, Geyongan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat dalam nu.or.id, ada sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat.

Di antaranya sebagai berikut ini:

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al-Baqarah ayat 3).

وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ، الَّذِينَ إِذا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلى مَا أَصابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ

“Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami beri rezeki kepada mereka.” (QS. Al-Hajj ayat 34-35).

Demikian pula dalam beberapa haditsnya, Rasulullah menyampaikan beberapa keutamaan bersedekah. Di antaranya:

مَا أَحْسَنَ عَبْدٌ الصَّدَقَةَ إِلَّا أَحْسَنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الْخِلَافَةَ عَلَى تِرْكَتِهِ

“Tidaklah seorang hamba memperbaiki sedekahnya kecuali Allah memperbaiki pengganti atas harta tinggalannya.” (HR. Ibnu al-Mubarak).

Sedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana pun berada serta kepada siapapun. Namun bersedekah memiliki pahala lebih besar bila dilakukan di waktu-waktu utama, di antaranya di hari Jumat.

Di dalam beberapa hadits, disebutkan anjuran khusus untuk bersedekah di hari Jumat. Di antaranya hadits:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى مِنْبَرِهِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى رَبِّكُمْ قَبْلَ أَنْ تَمُوتُوا وَبَادِرُوا إِلَيْهِ بِالْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَصِلُوا الَّذِي بَيْنَهُ وَبَيْنكُمْ بِكَثْرَةِ ذِكْرِكُمْ وَبِكَثْرَةِ الصَّدَقَةِ فِي السِّرِّ، وَالْعَلَانِيَّةِ، تُؤْجَرُوا، وَتُنْصَرُوا، وَتُرْزَقُوا

“Dari Jabir bin Abdillah berkata, Rasulullah bersabda saat beliau berada di atas mimbarnya, wahai manusia bertobatlah kalian kepada Tuhan kalian sebelum kalian mati. Bersegeralah kembali kepada-Nya dengan amal-amal saleh, sambunglah hubungan antara Tuhan dan kalian dengan memperbanyak dzikir dan sedekah di saat sunyi dan ramai, maka kalian diganjar, ditolong dan diberi rizki.” (HR. al-Kassi dalam kitab al-Muntakhab min Musnad Abd bin Humaid).

Di dalam bab “Hal-hal yang Diperintahkan di Hari dan Malam Jumat” di kitab al-Umm, Imam al-Syafi’i meriwayatkan hadits:

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ

“Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” (Imam al-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239).

Di dalam literatur fiqih, anjuran bersedekah di hari Jumat sebagaimana waktu-waktu utama yang lain memiliki nilai keutamaan lebih besar dari pada waktu lainnya. Hari Jumat termasuk waktu yang utama untuk bersedekah, karena Jumat merupakan hari raya orang Islam sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Penekanan bersedekah di hari Jumat dan waktu-waktu utama yang lain bukan berarti anjuran untuk menunda sedekah di waktu-waktu tersebut. Namun yang dimaksud adalah bersedekah di waktu-waktu tersebut memiliki pahala yang lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya.

Seseorang dianjurkan bersedekah kapan saja dan lebih utama lagi dilakukan di hari-hari spesial seperti Jumat. Syekh Zakariyya al-Anshari mengatakan:

ـ (وَتَتَأَكَّدُ الصَّدَقَةُ فِي) شَهْرِ (رَمَضَانَ) وَالصَّدَقَةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْهَا فِيمَا يَأْتِي لِخَبَرِ الصَّحِيحَيْنِ أَنَّهُ «- صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - كَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ» وَلِأَنَّهُ أَفْضَلُ الشُّهُورِ وَلِأَنَّ النَّاسَ فِيهِ مَشْغُولُونَ بِالطَّاعَةِ فَلَا يَتَفَرَّغُونَ لِمَكَاسِبِهِمْ فَتَكُونُ الْحَاجَةُ فِيهِ أَشَدَّ (وَ) فِي سَائِرِ (الْأَوْقَاتِ الْفَاضِلَةِ) كَعَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَأَيَّامِ الْعِيدِ لِفَضِيلَتِهَا

”Dan menjadi kukuh anjuran bersedekah di bulan Ramadhan. Bersedekah di dalamnya lebih baik dari pada waktu-waktu lain yang akan disebutkan, karena haditsnya al-Bukhari dan Muslim, bahwa kondisi Nabi yang paling dermawan adalah saat bulan Ramadlan, dan karena Ramadlan lebih utama-utamanya bulan, dan karena manusia disibukkan dengan ketaatan di dalamnya, mereka tidak sempat meluangkan waktu untuk bekerja sehingga tingkat kebutuhan di bulan Ramadhan lebih tinggi. Dan menjadi kukuh anjuran bersedekah di waktu-waktu lain yang utama, seperti 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari raya karena hari-hari tersebut memiliki keutamaan.”

وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّ مَنْ قَصَدَ التَّصَدُّقَ فِي غَيْرِ الْأَوْقَاتِ وَالْأَمَاكِنِ الْمَذْكُورَةِ  يُسْتَحَبُّ تَأْخِيرُهُ إلَيْهَا بَلْ الْمُرَادُ أَنَّ التَّصَدُّقَ فِيهَا أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْهُ فِي غَيْرِهَا غَالِبًا قَالَهُ الْأَذْرَعِيُّ وَتَبِعَهُ الزَّرْكَشِيُّ

“Dan bukanlah yang dikehendaki bahwa seseorang yang ingin bersedekah di selain waktu-waktu utama dianjurkan menundanya di waktu-waktu tersebut, namun yang dikehendaki adalah sedekah di waktu-waktu tersebut secara umum lebih besar pahalanya dari pada di selainnya.

Hal ini seperti dikatakan Imam al-Adzra’i dan diikuti Imam al-Zarkasyi.”

ثُمَّ قَالَ وَفِي كَلَامِ الْحَلِيمِيِّ مَا يُخَالِفُهُ فَإِنَّهُ قَالَ وَإِذَا تَصَدَّقَ فِي وَقْتٍ دُونَ وَقْتٍ تَحَرَّى بِصَدَقَتِهِ مِنْ الْأَيَّامِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَمِنْ الشُّهُورِ رَمَضَانَ

“Imam al-Adzra’i berkata, dan di dalam statemen Imam al-Halimi terdapat hal yang menyelisihi penjelasan di atas, al-Halimi berkata, apabila bersedekah di satu waktu, tidak waktu yang lain, maka hendaknya ditekankan pada hari Jumat dan bulan Ramadlan.” (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 406).

Di dalam komentarnya atas referensi tersebut, Syekh Ahmad bin Hamzah al-Ramli mengatakan:

قَوْلُهُ وَأَيَّامِ الْعِيدِ إلَخْ( وَعَاشُورَاءَ قَالَ الْأَذْرَعِيُّ تَفَقُّهًا وَيَوْمُ الْجُمُعَةِ لِأَنَّهُ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ كَمَا فِي الْحَدِيثِ

“Perkataan Syekh Zakariyya, dan hari raya, demikian pula hari Asyura (10 Muharram). Al-Imam al-Adzra’i berkata dari sudut pandang fiqih, dan demikian pula sangat dianjurkan bersedekah di hari Jumat karena ia adalah hari raya kita, Umat Islam seperti keterangan dalam hadits.” (Syekh Ahmad bin Hamzah al-Ramli, Hasyiyah al-Ramli ‘ala Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 406).

Di dalam referensi yang lain ditegaskan:

والأفضل تحري الصدقة في سائر الأزمنة الفاضلة كالجمعة ورمضان سيما عشره الأواخر وعشر ذي الحجة وأيام العيد

“Dan lebih utama menekankan sedekah di waktu-waktu utama seperti hari Jumat, bulan Ramadhan, terutama 10 hari terakhirnya, 10 hari awal bulan Dzulhijjah dan beberapa hari raya.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhajul Qawim, hal. 241).

Semoga artikel Usai Pandemi, Sedekah Nasi Jumat Hadir Kembali ini bermanfaat buat kita. ***

0 Response to "Usai Pandemi, Sedekah Nasi Jumat Menggeliat Lagi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel